Grup RGE
Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab
RGE dan Grup Usahanya berpegang pada tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengelola sumber daya secara berkelanjutan. Kami berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan di semua lokasi tempat kami beroperasi, terinspirasi oleh prinsip 5C dari pendiri kami, yaitu bahwa apa pun yang kami lakukan harus memberikan manfaat bagi Community (Komunitas), Country (Negara), Climate (Iklim), dan Customer (Pelanggan), dan hanya dengan begitu akan bermanfaat bagi Company (Perusahaan). Kami sepenuhnya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (SDGs), dengan tujuan mendorong keseimbangan antara pembangunan sosial dan ekonomi, serta perlindungan dan peningkatan iklim dan alam.
RGE menerapkan praktik bisnis yang transparan dan etis, serta mengharapkan para pemasok kami menjunjung tinggi standar integritas, kejujuran, dan kepatuhan yang sama terhadap semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat kami beroperasi.
RGE tidak akan terlibat dalam atau menoleransi bentuk apa pun dari korupsi, suap, atau perilaku tidak etis, dan akan menuntut hal yang sama dari para pemasok kami.
Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab RGE menjabarkan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip tersebut dan menetapkan kerangka kerja dalam melakukan pengadaan material dan berhubungan dengan pemasok. Kebijakan ini berlandaskan pada Kebijakan Keberlanjutan Grup.
For RGE, sustainability means the responsible management of natural resources; striving for positive impacts on natural ecosystems and people; driving resource efficiency through the elimination of waste in our products and processes; being part of the solution to global challenges such as climate change and nature and biodiversity loss; and working with our stakeholders for an inclusive and equitable value chain to improve lives.
Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk RGE, seluruh Grup Usaha yang ada saat ini maupun yang akan dibentuk di masa depan di bawah RGE.
Semua karyawan, kontraktor, konsultan, dan pemasok diharapkan mematuhi Kebijakan ini serta secara umum bertindak secara bertanggung jawab dan etis. Jika terdapat pertentangan antara hukum dengan Kebijakan ini, maka RGE dan Grup Usahanya akan mematuhi hukum yang berlaku.
Implementasi
Untuk memastikan implementasi Kebijakan ini secara efektif, RGE dan Grup Usahanya akan menetapkan prosedur dan pedoman yang jelas untuk kepatuhan, serta melakukan uji tuntas dan penilaian risiko terhadap pemasok guna mengidentifikasi dan memitigasi setiap risiko ketidakpatuhan.
Terkait dengan rantai pasok kami, RGE melalui fungsi pengadaan pusat serta departemen pengadaan di masing-masing Grup Usaha akan:
- Mematuhi hukum yang relevan di tingkat lokal, nasional, dan regional
- Bertindak sesuai dengan prinsip dan standar yang telah dideklarasikan secara internasional, termasuk namun tidak terbatas pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (SDGs) dan sepuluh prinsip dari UN Global Compact.
- Mengharuskan semua pemasok kami untuk mematuhi Kebijakan Keberlanjutan RGE, Kebijakan Pengadaan Kayu/Serat, Kebijakan Hak Asasi Manusia, Kebijakan Anti-Korupsi & Anti-Suap, serta Kode Etik Pengadaan.
- Menyusun Sistem Uji Tuntas dan Prosedur Operasi Standar yang menetapkan kriteria yang harus dipenuhi pemasok untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan standar kami.
- Melakukan uji tuntas secara menyeluruh ketika memilih pemasok berdasarkan berbagai kriteria keberlanjutan dan praktik bisnis yang bertanggung jawab, untuk menentukan setiap risiko yang ada atau yang berpotensi terhadap lingkungan, tenaga kerja mereka, komunitas lokal, serta Grup Usaha RGE, dengan mempertimbangkan praktik lingkungan mereka, standar ketenagakerjaan, dan tata kelola perusahaan.
- Melakukan tinjauan kinerja, termasuk audit dan metode penilaian lainnya, terhadap setiap pemasok berisiko tinggi serta mendukung mereka dalam meningkatkan kinerja manajemen risikonya.
- Jika ditemukan area ketidakpatuhan atau peluang perbaikan, bekerja sama dengan pemasok untuk membangun kapasitas mereka dan melaksanakan tindakan perbaikan.
- Mengadopsi pendekatan keterlibatan dan kolaboratif untuk mendorong transformasi rantai pasok, sambil tetap mempertahankan hak untuk menangguhkan atau mengakhiri hubungan bisnis apabila semua opsi perbaikan telah sepenuhnya dieksplorasi.
- Memberikan pelatihan, dukungan, dan kemitraan jangka panjang kepada bisnis lokal, jika relevan, terutama usaha kecil dan menengah.
- Memastikan bahwa saluran pelaporan pelanggaran (whistleblowing) RGE dapat diakses oleh semua karyawan, pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan serta menyampaikan kekhawatiran terkait perilaku atau aktivitas dalam rantai pasok yang mungkin bertentangan dengan kebijakan ini maupun kebijakan RGE lainnya. Pengaduan yang disampaikan melalui mekanisme whistleblowing akan dikelola melalui proses yang transparan, dengan jadwal yang jelas serta penyelesaian yang pasti.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik pengadaan yang bertanggung jawab dan akan secara berkala meninjau serta memperbarui Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab guna memastikan keselarasan dengan standar industri dan praktik terbaik yang terus berkembang.
